Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibuang ke Laut

Bayi yang Dibuang Mahasiswi Asal Mitra Sulut ke Laut Ternyata Berjenis Kelamin Laki-laki

Bayi yang dibuang oleh seorang mahasiswi berinisial JC (19) ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Tribun Manado Nielton Durado.
DITANGKAP- Mahasiswi Asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut berinisial JC menjadi tersangka setelah membuang bayinya ke laut. Kini terungkap bayi yang dibuang JC ke laut tersebut berjenis kelamin laki-laki. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Polisi akhirnya mengungkapkan jenis kelamin dari bayi yang ditemukan di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).

Bayi yang dibuang oleh seorang mahasiswi berinisial JC (19) ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama kepada Tribunmanado.com, Jumat 21 Maret 2025 mengatakan berdasarkan laporan dari pihak medis, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. 

"Iya, jenis kelaminnya laki-laki," ungkapnya via telepon.

Ia menegaskan akan secepatnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

"Kalau berkasnya lengkap, kami akan langsung limpahkan," ungkapnya.

"Tapi kalau sekarang masih sebatas koordinasi dulu," ucapnya. 

Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.

Pasal yang dilanggar tersangka JC adalah pasal 80 ayat 4 Sub pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 no 35 tahun 2014.

Pasal ini tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan terancam pindana penjara 15 tahun penjara. 

"Tersangka terancam 15 tahun penjara," kata dia, Jumat 21 Maret 2025 via telepon.

Pihaknya menegaskan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

Polisi menduga kalau tersangka menggunakan obat untuk mengeluarkan paksa bayi yang dikandungnya.

"Tapi untuk dugaan ini masih kita dalami," ungkap dia. 

DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut.
DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut. (Foto Tribun Manado Nielton Durado.)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved