Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibuang ke Laut

Fakta-fakta Mahasiswi di Minahasa Tenggara Ditangkap Setelah Buang Bayi yang Dilahirkannya

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen. Minahasa Tenggara.

TribunManado/Nielton Durado
KASUS PEMBUANGAN BAYI: Mahasiswi asal Kecamatan Pusomaen, berinisial JC (19), ditangkap karena kasus pembuangan bayi. Artikel ini berisi tentang rangkuman fakta kasus pembuangan bayi yang kini ditangani Polres Mitra tersebut. 

Bayi itu ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh Lendi Mongilong, seorang pengemudi bentor yang sedang bersama dua rekannya.

Menurut keterangan Lendi, dirinya sering mangkal di area tersebut dan sudah cukup familiar dengan lingkungan sekitar.

Ia melihat sebuah tas yang terlihat baru dan mencurigakan tepat di samping pagar sebuah rumah.

Rasa penasaran membuatnya berhenti sejenak untuk memeriksa lebih lanjut.

“Saya lihat ada tas yang kelihatan masih baru. Awalnya saya ragu, tapi karena penasaran saya panggil dua teman saya untuk membuka bersama,” ucapnya.

Mereka kemudian kaget melihat isi di dalam tas tersebut.

“Waktu dibuka, ada kain yang terlilit. Setelah diperiksa lebih ke dalam, kami langsung kaget ternyata ada bayi,” katanya.

Lendi menambahkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa.

Setelah memastikan hal tersebut, mereka segera melaporkan kejadian ini ke warga sekitar dan pihak berwenang.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi bayi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved