Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan di Bolsel

Identitas dan Modus ASN Bolsel Lakukan Penipuan Terhadap Mantan Pacar Anak, Korban Rugi Rp 391 Juta

Sebelumnya diberitakan, Polres Bolaang Mongondow Selatan menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bolsel karena terlibat kasus penipuan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
PENIPUAN: Ilustrasi kasus penipuan. Berikut ini adalah identitas dan modus ASN Bolsel lakukan penipuan terhadap mantan pacar anak, korban rugi Rp 391 juta. 

ASN tersebut bernama Nurlis Alius, warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penipuan kepada korban bernama Wilson Fichrant, hingga mengalami kerugian sekitar Rp 391 juta. 

Dalam aksinya, tersangka membawa nama sejumlah pejabat dan forkopimda.

Tersangka memanfaatkan hubungan antara korban dan anaknya yang berinisial NS. 

“Tersangka meminta pinjaman uang kepada korban melalui WhatsApp dengan dalih berbagai keperluan proyek dan hadiah untuk pejabat daerah," kata dia.

"Ia juga memalsukan kwitansi sebagai bukti, yang kemudian dikirimkan kepada korban agar semakin meyakinkan,” jelas Handoko. 

Tersangka disebut menggunakan nama sejumlah pejabat daerah untuk memperdaya korban.

"Ada nama pak wabup yang digunakan hingga Dirut RSUD. Tapi uang tersebut masuk ke kantong pribadinya," ungkap. 

Saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. 

"Kita masih selidiki kasusnya. Jangan sampai ada korban lain," tandas dia.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved