Penipuan di Bolsel
ASN Bolsel Sulawesi Utara Jadi Tersangka Penipuan, Ini Ancaman Hukumannya
Oknum ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial NA alias Nurlis kini terancam lima tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menjadi tersangka, oknum ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial NA alias Nurlis kini terancam lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedi Matahari kepada Tribunmanado.com, Senin 17 Maret 2025 mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Ancamannya lima tahun penjara," ujarnya.
Ia menambahkan pelaku melakukan aksinya tidak hanya sekali, tapi berulang kali.
"Sudah berulang kali, korban ini mantan pacar dari anak tersangka," tegas dia.
Perwira dua balok ini mengaku masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Polisi curiga bahwa masih ada korban lain dengan kasus yang sama.
"Tersangka sudah kita tahan," ungkapnya.
"Kita masih melakukan penyelidikan, jangan sampai ada korban lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bolaang Mongondow Selatan menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bolsel karena terlibat kasus penipuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).
ASN tersebut bernama Nurlis Alius, warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penipuan kepada korban bernama Wilson Fichrant, hingga mengalami kerugian sekitar Rp 391 juta.
Dalam aksinya, tersangka membawa nama sejumlah pejabat dan forkopimda.
Tersangka memanfaatkan hubungan antara korban dan anaknya yang berinisial NS.
Fakta-fakta Oknum ASN di Bolsel Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Korbannya Mantan Pacar Anak Pelaku |
![]() |
---|
Identitas dan Modus ASN Bolsel Lakukan Penipuan Terhadap Mantan Pacar Anak, Korban Rugi Rp 391 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penipuan ASN Bolsel, Polisi Sita 84 Screenshot dan 5 Kuitansi Palsu |
![]() |
---|
Korban Penipuan ASN di Bolaang Mongondow Selatan Ternyata Mantan Pacar anak Tersangka |
![]() |
---|
Sosok PNS Bolaang Mongondow Selatan Tersangka Kasus Penipuan, Tipu Korban hingga Rp 391 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.