Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan di Bolsel

Sosok PNS Bolaang Mongondow Selatan Tersangka Kasus Penipuan, Tipu Korban hingga Rp 391 Juta

Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus penipuan besar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado.com/Dok. Polres Bolsel
PENIPUAN DI BOLSEL: Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus penipuan besar. ASN tersebut adalah Nurlis Alius, warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara.Penahanan ini dilakukan setelah Nurlis terungkap melakukan penipuan terhadap seorang korban bernama Wilson Fichrant, yang mengalami kerugian sekitar Rp 391 juta. Sosok PNS Bolaang Mongondow Selatan Tersangka Kasus Penipuan, Tipu Korban hingga Rp 391 Juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok ASN di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang ditangkap Polisi atas Kasus Penipuan.

Tak tanggung-tanggung korban dari Oknum tersebut alami kerugian hingga Rp 391 Juta.

Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus penipuan besar.

ASN tersebut adalah Nurlis Alius, warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara.

Penahanan ini dilakukan setelah Nurlis terungkap melakukan penipuan terhadap seorang korban bernama Wilson Fichrant, yang mengalami kerugian sekitar Rp 391 juta.

Baca juga: Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta

Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025.

Nurlis Alius ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penipuan yang melibatkan nama pejabat daerah dan Forkopimda untuk memperdaya korban.

Dalam aksinya, Nurlis memanfaatkan hubungan antara korban dan anaknya yang berinisial NS.

KONFERENSI PERS - Konferensi pers Polres Bolsel, Sulawesi Utara, terkait kasus penipuan, Senin (17/3/2025). Polres Bolsel menahan seorang ASN yang menipu mengatasnamakan pejabat. 
KONFERENSI PERS - Konferensi pers Polres Bolsel, Sulawesi Utara, terkait kasus penipuan, Senin (17/3/2025). Polres Bolsel menahan seorang ASN yang menipu mengatasnamakan pejabat.  (Tribunmanado.com/Dok. Polres Bolsel)

Tersangka meminta pinjaman uang kepada korban melalui aplikasi WhatsApp, dengan alasan untuk berbagai keperluan proyek dan hadiah untuk pejabat daerah.

Tak hanya itu, Nurlis juga memalsukan kwitansi sebagai bukti, yang kemudian dikirimkan kepada korban untuk semakin meyakinkan.

"Dia menggunakan nama pejabat daerah, termasuk nama Wakil Bupati dan Direktur Utama RSUD, untuk memperdaya korban.

Namun, uang yang dipinjamkan justru masuk ke kantong pribadinya," ungkap Kapolres Handoko.

Polres Bolsel kini masih mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Kami akan terus menyelidiki kasus ini agar tidak ada korban lain yang menjadi sasaran penipuan serupa," tegasnya.

Modus Penipuan hingga Rugikan Korban Rp 391 Juta

Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurlis Alius, yang berhasil memperdaya korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp 391 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved