Penipuan di Bolsel
ASN Bolsel Sulawesi Utara Jadi Tersangka Penipuan, Ini Ancaman Hukumannya
Oknum ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial NA alias Nurlis kini terancam lima tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
“Tersangka meminta pinjaman uang kepada korban melalui WhatsApp dengan dalih berbagai keperluan proyek dan hadiah untuk pejabat daerah," kata dia.
"Ia juga memalsukan kwitansi sebagai bukti, yang kemudian dikirimkan kepada korban agar semakin meyakinkan,” jelas Handoko.
Tersangka disebut menggunakan nama sejumlah pejabat daerah untuk memperdaya korban.
"Ada nama pak wabup yang digunakan hingga Dirut RSUD. Tapi uang tersebut masuk ke kantong pribadinya," ungkap.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
"Kita masih selidiki kasusnya. Jangan sampai ada korban lain," tandas dia.
(TribunManado.co.id/Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Fakta-fakta Oknum ASN di Bolsel Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Korbannya Mantan Pacar Anak Pelaku |
![]() |
---|
Identitas dan Modus ASN Bolsel Lakukan Penipuan Terhadap Mantan Pacar Anak, Korban Rugi Rp 391 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penipuan ASN Bolsel, Polisi Sita 84 Screenshot dan 5 Kuitansi Palsu |
![]() |
---|
Korban Penipuan ASN di Bolaang Mongondow Selatan Ternyata Mantan Pacar anak Tersangka |
![]() |
---|
Sosok PNS Bolaang Mongondow Selatan Tersangka Kasus Penipuan, Tipu Korban hingga Rp 391 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.