Bitung Sulawesi Utara
Daftar 12 ASN Pemkot Bitung Sulut yang Dipecat dan Turun Jabatan karena Tak Netral di Pilkada 2024
Berikut kutipan keterangan resmi Pemkot Bitung terkait pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Indry Panigoro
Foto dokumentasi Pemkot Bitung.
ASN DIPECAT - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Kepala BKPSDMD Bitung Jackson Ruaw diabadikan saat memberikan keterangan pers terkait ASN dipecat dan turun jabatan karena tak netral di Pilkada 2024, di ruang BIP Kantor Walikota Bitung Selasa (18/2/2025). Di artikel ini terdapat daftar 12 ASN Pemkot Bitung Sulut yang dipecat dan turun jabatan karena tak netral di Pilkada 2024.
Dan setelah itu mereka punya 15 hari untuk mengajukan keberatan dan banding administrasi.
Sebelumnya, informasi pemecatan terhadap satu ASN dan 11 yang di sanksi penurunan jabatan di Pemkot Bitung, berdasarkan tindak lanjut Surat Plt Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 1467/B-AK 02 02/SD/F/2025 tanggal 21 Januari 2025.
Perihal Klarifikasi dan Tindak Lanjut atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung dan beberapa surat rekomendasi BKN lainnya. (Crz)
Baca selengkapnya di sini.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
UPTD Samsat Bitung Gelar Operasi Taat Pajak, Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
AKP Ahmad Anugerah Minta Warga Bitung yang Jadi Korban Investasi Aplikasi Bodong Lapor ke Polres |
![]() |
---|
Dapat Bantuan Sembako, Warga Bitung: Terima Kasih Keluarga Besar Fakultas Hukum Unsrat dan IAFHUB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.