Bitung Sulawesi Utara
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado
Sejumlah kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bitung diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kendaraan dinas (kendis) milik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau ada dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Pantauan langsung TribunManado.co.id di Kantor Wali Kota Bitung pada Kamis, 31 Juli 2025, menunjukkan bahwa beberapa kendaraan dinas berpelat merah terparkir dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Dari penelusuran melalui aplikasi Timsalut, sistem informasi mobile milik Samsat Sulawesi Utara, terungkap sejumlah kendaraan OPD menunggak pajak hingga bertahun-tahun. Di antaranya:
• DB 10 C: Terakhir membayar pajak pada 17 Desember 2024. Pajak seharusnya jatuh tempo 6 Juni 2025 dengan nilai sebesar Rp2.063.400.
• DB 1030 C: Terakhir membayar pada 26 Juni 2023. Dengan jatuh tempo pada 25 Juni 2024, kendaraan ini telah menunggak dua tahun dengan total tagihan sebesar Rp2.323.100.
• DB 8058 C: Lebih parah lagi, kendaraan ini terakhir bayar pajak pada 7 Februari 2023. Jatuh tempo sejak 9 Agustus 2023, kini tagihannya membengkak selama tiga tahun dengan total pajak dan denda mencapai Rp2.403.000.
Ironisnya, terdapat juga beberapa kendaraan yang sebenarnya sudah membayar pajak, namun tak kunjung mengganti TNKB sesuai aturan.
Sebuah bentuk kelalaian administratif yang mencerminkan lemahnya pengawasan internal.
Magdalena Wullur, akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang juga Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Perencanaan Pembangunan, menilai situasi ini sebagai persoalan serius.
“Kalau pajak kendaraan dinas tidak dibayarkan, itu ada dua kemungkinan.
Pertama, memang tidak dianggarkan karena dianggap tidak penting. Kedua, sudah dianggarkan tapi tidak dibayarkan, dan ini bisa jadi indikasi korupsi,” tegasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (1/8/2025).
Ia juga menyebut potensi penyimpangan anggaran, seperti pengalihan dana pajak kendaraan ke belanja lain seperti perjalanan dinas atau pengadaan alat tulis kantor (ATK).
“Kalau sudah dianggarkan tapi tidak dibayarkan, bisa jadi uangnya dialihkan.
Adapun praktik yang saya temukan di beberapa daerah, ada anggaran kendaraan diservis secara berkala tapi tidak dilakukan, akhirnya cepat rusak.
Apalagi bayar pajak,” tegasnya.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.