Bitung Sulawesi Utara
AKP Ahmad Anugerah Minta Warga Bitung yang Jadi Korban Investasi Aplikasi Bodong Lapor ke Polres
"Katanya harus bayar pajak 10 persen dulu dari bonus baru bisa dicairkan. Tapi setelah itu malah tidak ada kejelasan lagi," beber Agung.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUMANADO.COM, BITUNG - Salah satu warga Kecamatan Bitung Tengah, Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi korbaan dugaan penipuan berkedok investasi online yang menjanjikan keuntungan hanya dengan mengklik aplikasi.
Skema yang awalnya tampak menguntungkan ini berubah menjadi mimpi buruk setelah bonus dan modal tidak lagi bisa dicairkan.
Ia adalah Agung.
Agung mengaku dirinya bersama beberapa rekannya mulai mengikuti program ini sejak Maret atau April 2025.
Investasi dilakukan melalui aplikasi bernama AMV dengan skema berjenjang.
"Kami ikut yang level kecil dulu cuma Rp 210 ribu. Setiap hari tugasnya klik-klik aplikasi, bonusnya bisa sampai Rp 330 ribu sebulan," ujarnya saat ditemui, Senin (28/7/2025).
Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika aplikasi yang diklik tidak tersimpan di ponsel dan hanya bisa diakses sekali.

Meski sempat dua kali berhasil mencairkan bonus, masalah muncul setelah Agung dan teman-temannya meningkatkan level investasi ke A3 dengan modal Rp 680 ribu demi bonus bulanan Rp 990 ribu.
Sejak pencairan bonus tanggal 15 Juli 2025, dana tak kunjung masuk.
"Katanya harus bayar pajak 10 persen dulu dari bonus baru bisa dicairkan. Tapi setelah itu malah tidak ada kejelasan lagi," beber Agung.
Investasi ini dikelola oleh sosok yang dikenal sebagai Mr Patrick dengan arahan disampaikan melalui grup Telegram.
Di Kota Bitung sendiri, manajer lokalnya disebut bernama Erwin.
Tribunmanado.com menelusuri kantor yang diduga berlokasi di Kecamatan Maesa.
Namun, tempat tersebut sudah tutup selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Pelajaran dari Terbakarnya KM Barcelona, Kakansar Manado George Randang: Selalu Taati Aturan
Baca juga: Penjaga Makam Kyai Modjo di Tondano Minahasa Tolak Keras Wacana Pemindahan ke Jateng
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini jika sudah ada laporan resmi dari warga.
"Kami siap melakukan penyelidikan, namun proses hukum baru bisa berjalan jika ada yang melapor secara resmi," ujarnya ketika ditemui.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Polisi di Bitung Sulawesi Utara yang Dimutasi dan Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Keringanan Pajak Merah Putih Pemprov Sulut Disosialisasikan di Bitung, Pembayaran Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.