Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

AKP Ahmad Anugerah Minta Warga Bitung yang Jadi Korban Investasi Aplikasi Bodong Lapor ke Polres

"Katanya harus bayar pajak 10 persen dulu dari bonus baru bisa dicairkan. Tapi setelah itu malah tidak ada kejelasan lagi," beber Agung.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
POLRES BITUNG - Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah. Ia meminta korban investasi bodong melapor ke Polres Bitung. 

TRIBUMANADO.COM, BITUNG - Salah satu warga Kecamatan Bitung Tengah, Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi korbaan dugaan penipuan berkedok investasi online yang menjanjikan keuntungan hanya dengan mengklik aplikasi

Skema yang awalnya tampak menguntungkan ini berubah menjadi mimpi buruk setelah bonus dan modal tidak lagi bisa dicairkan.

Ia adalah Agung.

Agung mengaku dirinya bersama beberapa rekannya mulai mengikuti program ini sejak Maret atau April 2025. 

Investasi dilakukan melalui aplikasi bernama AMV dengan skema berjenjang. 

"Kami ikut yang level kecil dulu cuma Rp 210 ribu. Setiap hari tugasnya klik-klik aplikasi, bonusnya bisa sampai Rp 330 ribu sebulan," ujarnya saat ditemui, Senin (28/7/2025).

Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika aplikasi yang diklik tidak tersimpan di ponsel dan hanya bisa diakses sekali. 

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah
POLRES BITUNG - Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah. Ia meminta korban investasi bodong melapor ke Polres Bitung.

Meski sempat dua kali berhasil mencairkan bonus, masalah muncul setelah Agung dan teman-temannya meningkatkan level investasi ke A3 dengan modal Rp 680 ribu demi bonus bulanan Rp 990 ribu. 

Sejak pencairan bonus tanggal 15 Juli 2025, dana tak kunjung masuk.

"Katanya harus bayar pajak 10 persen dulu dari bonus baru bisa dicairkan. Tapi setelah itu malah tidak ada kejelasan lagi," beber Agung.

Investasi ini dikelola oleh sosok yang dikenal sebagai Mr Patrick dengan arahan disampaikan melalui grup Telegram. 

Di Kota Bitung sendiri, manajer lokalnya disebut bernama Erwin. 

Tribunmanado.com menelusuri kantor yang diduga berlokasi di Kecamatan Maesa.

Namun, tempat tersebut sudah tutup selama beberapa hari terakhir. 

Baca juga: Pelajaran dari Terbakarnya KM Barcelona, Kakansar Manado George Randang: Selalu Taati Aturan

Baca juga: Penjaga Makam Kyai Modjo di Tondano Minahasa Tolak Keras Wacana Pemindahan ke Jateng

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini jika sudah ada laporan resmi dari warga

"Kami siap melakukan penyelidikan, namun proses hukum baru bisa berjalan jika ada yang melapor secara resmi," ujarnya ketika ditemui.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved