Eks Kadis PMD Bolmong Bebas
Breaking News : Hari Ini Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong
Kejari Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan membebaskan mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah kalah di sidang Praperadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan membebaskan mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde, Selasa 21 Januari 2025.
Abdulsalam Bonde yang sebelumnya ditahan karena tertangkap OTT pemerasan kepala desa, kini dinyatakan bebas.
Pasalnya, dalam sidang putusan praperadilan yang digelar Senin 20 Januari 2024 di PN Kotamobagu, Hakim Suharman berpendapat bahwa kasus tersebut adalah pidana umum dan bukan pidana khusus atau korupsi.
Atas dasar tersebut, Kejari Kotamobagu dinilai tak punya hak melakukan penangkapan maupun penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar mengatakan pihaknya sudah menerima putusan praperadilan tersebut.
"Kita sudah terima dan akan menindaklanjutinya," kata dia.
Ia pun membenarkan bahwa Abdulsalam Bonde akan dibebaskan hari ini.
"Iya betul. Akan dibebaskan hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar langsung buka suara pasca putusan bebas mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde.
Kepada sejumlah wartawan, Elwin mengaku sangat terkejut dengan putusan praperadilan terhadap tersangka OTT tersebut.
"Kalau mau jujur saya sangat terkejut. Ini kasus OTT dan bawa nama kami untuk menakuti orang, tapi malah bebas," ujar dia, Senin 20 Januari 2025 di kantornya.
"Yang lucu tersangka juga mengakui perbuatannya, bahkan ada saksi-saksi. Tapi malah bebas," tambah dia.
Meski demikian, Elwin menegaskan akan melakukan perlawanan terkait putusan tersebut.
Hal ini bukan tanpa alasan, Elwin mengatakan pihaknya melihat ada penyelundupan hukum yang dilakukan oleh hakim tunggal disidang praperadilan tersebut.
"Kami juga nantinya akan menguji kapasitas hakim ke Komisi Yudisial," ujarnya.
Eks Kadis PMD Bolmong
Kejari Kotamobagu
Sulawesi Utara
Abdulsalam Bonde
ViralLokal
Tribunbreakingnews
Bebaskan Tersangka OTT Eks Kadis PMD Bolmong, Kejari Akan Laporkan Hakim PN Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan Pengadilan, Kejari Kotamobagu Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Penundaan Pembebasan Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Keluarga Serbu Kejari Kotamobagu, Minta Mantan Kadis PMD Bolmong Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Menang Praper, Keluarga Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Mulai Datangi Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.