Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di Bolmong

Dugaan Korupsi di Pusian Selatan Bolmong, Oknum Bendahara Desa Diperiksa Cabjari Dumoga

Kasus dugaan korupsi di Desa Pusian Selatan, Dumoga, Bolmong, Sulut, kini diseriusi oleh Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Penulis: Nielton Durado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado / Nielton Durado
DUGAAN KORUPSI - Dugaan Korupsi di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong. Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga kini mulai seriusi, panggil peranggkat desa. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dugaan Korupsi di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, mulai diseriusi oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga.

Bahkan, Cabjari Dumoga mulai melakukan pemanggilan beberapa oknum perangkat desa dalam kasus tersebut.

Laporan dugaan korupsi desa Pusian Selatan dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bahkan Bendahara Desa Pusian Selatan sudah dipanggil oleh Cabjari Dumoga.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabjari Dumoga Prima Poluakan. 

"Iya bendahara desanya sudah kita panggil. Tapi ini masih sebatas klarifikasi," tegas dia, Senin 3 November 2025 via telepon.

Mantan Kasipidum Kejari Kotamobagu ini mengatakan dugaan korupsi di Desa Pusian Barat masih berstatus Pulbaket. 

Pulbaket merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum audit investigasi, dengan tujuan untuk memperoleh bukti atau informasi awal yang cukup bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam organisasi.

"Sekarang masih pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket). Intinya kita tetap menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia. 

Prima meminta agar setiap perangkat desa yang nantinya dipanggil agar kooperatif. 

"Tentu kami harapkan kerjasamanya. Kalau dipanggil mohon datang dan kooperatif," tegas dia.

Dari informasi yang diperoleh dalam waktu dekat ini Cabjari Dumoga akan segera melakukan pemanggilan kepada Sangadi (Kepala Desa) Pusian Selatan.

Cabjari Dumoga juga menghimbau agar setiap Sangadi di wilayah hukumnya bisa menggunakan dana desa dengan bijak.

"Pada dasarnya semua harus sesuai aturan," tandasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved