Eks Kadis PMD Bolmong Bebas
Breaking News : Hari Ini Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong
Kejari Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan membebaskan mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ia menambahkan pihaknya masih akan menunggu dulu perlawanan tersebut, karena ini baru sebatas putusan Praperadilan.
"Apapun nanti keputusan dari Pengadilan Tinggi. Perkara ini akan kami lanjutkan," ucap dia.
"Jadi kasusnya masih jalan, karena ini belum masuk dalam pokok perkara, dan akan dilanjutkan. Karena kami yakin perbuatan yang dilakukan tersangka adalah tindak pidana korupsi," ungkapnya.
"Ini diakui secara tidak langsung oleh hakim bahwa ada perbuatan yang dilakukan, hanya saja penetapan tersangkanya yang belum cukup alat bukti," tuturnya lagi.
Dirinya pun menegaskan akan mencukupi alat bukti tersebut, terlepas dari putusan pengadilan hari ini.
"Putusan praperadilannya akan kami pelajari, setelah itu dilakukan perlawanan dan menunggu apa hasil dari putusan Pengadilan Tinggi nanti," tegas dia.
"Terlepas dari itu langkah-langkah lain akan kami siapkan juga," ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Eks Kadis PMD Bolmong
Kejari Kotamobagu
Sulawesi Utara
Abdulsalam Bonde
ViralLokal
Tribunbreakingnews
Bebaskan Tersangka OTT Eks Kadis PMD Bolmong, Kejari Akan Laporkan Hakim PN Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan Pengadilan, Kejari Kotamobagu Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Penundaan Pembebasan Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Keluarga Serbu Kejari Kotamobagu, Minta Mantan Kadis PMD Bolmong Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Menang Praper, Keluarga Mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Mulai Datangi Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.