Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Kadis PMD Bolmong Bebas

Breaking News : Hari Ini Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Bebaskan Eks Kadis PMD Bolmong

Kejari Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan membebaskan mantan Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Kejaksaan Negeri Kotamobagu 

Ia menambahkan pihaknya masih akan menunggu dulu perlawanan tersebut, karena ini baru sebatas putusan Praperadilan. 

"Apapun nanti keputusan dari Pengadilan Tinggi. Perkara ini akan kami lanjutkan," ucap dia. 

"Jadi kasusnya masih jalan, karena ini belum masuk dalam pokok perkara, dan akan dilanjutkan. Karena kami yakin perbuatan yang dilakukan tersangka adalah tindak pidana korupsi," ungkapnya.

"Ini diakui secara tidak langsung oleh hakim bahwa ada perbuatan yang dilakukan, hanya saja penetapan tersangkanya yang belum cukup alat bukti," tuturnya lagi. 

Dirinya pun menegaskan akan mencukupi alat bukti tersebut, terlepas dari putusan pengadilan hari ini. 

"Putusan praperadilannya akan kami pelajari, setelah itu dilakukan perlawanan dan menunggu apa hasil dari putusan Pengadilan Tinggi nanti," tegas dia. 

"Terlepas dari itu langkah-langkah lain akan kami siapkan juga," ucapnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved