Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Media Sosial

Kisah Pilu Sandi: Satu Dekade Mengabdi, Kini Kontrak Tak Diperpanjang Usai Kritik Damkar Depok

Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Kisah Pilu Sandi: Satu Dekade Mengabdi, Kini Kontrak Tak Diperpanjang Usai Kritik Damkar Depok 

Dinas Damkar Depok secara resmi tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Kerja pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja, terhitung sejak 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” kutip isi surat yang ditandatangani langsung oleh Tesy Haryanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved