Gaji PNS
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan
Memang setiap tahun, gaji dan tunjangan PNS selalu mengalami kenaikan. Namun dengan nilai yang cukup bervariasi.
Editor:
Alpen Martinus
Golongan II: Rp770 ribu per bulan
Golongan III: Rp814 ribu per bulan
Golongan IV: Rp902 ribu per bulan
Untuk TNI dan Polri, tunjangan tambahan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per bulan.
Selain itu, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan lainnya, seperti:
Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok
Tunjangan Jabatan, Kinerja, dan Umum.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tukin (tunjangan kinerja) tertinggi adalah Rp117.375.000,
sedangkan yang terendah mencapai Rp5.361.800.
Dengan semua rincian kenaikan gaji dan tunjangan ini, tahun 2025 menjadi harapan besar bagi kesejahteraan PNS, PPPK, TNI, dan Polri di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji PNS
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Pada 2025, Akan Diumumkan Presiden Baru |
![]() |
---|
Segini Rencana Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 2025, Sudah Diumumkan Presiden, Pensiunan Lebih Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.