Gaji PNS
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan
Memang setiap tahun, gaji dan tunjangan PNS selalu mengalami kenaikan. Namun dengan nilai yang cukup bervariasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegawai negeri sipil sumringah, sebab mereka mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada 2025.
Lumayan besar nilainya, mencapai 8 persen saja.
Memang setiap tahun, gaji dan tunjangan PNS selalu mengalami kenaikan.
Baca juga: Segini Prediksi Kenaikan Gaji Juga Tunjangan PNS dan PPPK 2025, Sudah Berlaku
Namun dengan nilai yang cukup bervariasi.
Apalagi khusus tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer sudah dimumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut rincian gaji pokok PNS pada 2025.
Rincian kenaikan tunjangan guru PNS mencapai satu kali gaji pokok, sedangkan untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025
Gaji pokok PNS sebenarnya sudah naik 8 persen pada tahun 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Gaji PNS menjadi dasarnya.
Kenaikan ini juga berlaku untuk PPPK.
Berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongan yang berlaku mulai 1 Januari 2025:
Rincian Gaji PNS 2025
Golongan I:
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Pada 2025, Akan Diumumkan Presiden Baru |
![]() |
---|
Segini Rencana Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri 2025, Sudah Diumumkan Presiden, Pensiunan Lebih Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.