Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kuota Haji Reguler

Daftar Kuota Haji Reguler 2026 per Daerah di Indonesia, Terbanyak Jawa Timur, Paling Sedikit Sulut

Seperti yang diketahui jumlah kuota haji reguler telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

|
Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
KUOTA HAJI - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia. Berikut daftar kuota haji reguler per daerah di Indonesia 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui jumlah kuota haji reguler telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Haji Reguler adalah program haji resmi yang sepenuhnya diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah mendapat kuota haji reguler.

Terkait hal tersebut berikut ini daftar kuota haji per daerah di Indonesia, serta daftar provinsi terbanyak dan tersedikit.

Dalam ibadah haji 2026, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah. Dari total kuota itu, haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah. Sedangkan untuk haji khusus mendapat kuota sebanyak 17.680 jemaah.

Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi yang mendapatkan kuota haji reguler terbanyak pada 2026. Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mendapatkan kuota haji reguler 2026 sebanyak 42.409 jemaah.

Di peringkat kedua ada Jawa Tengah yang mendapatkan kuota sebanyak 34.122. Sedangkan di peringkat ketiga ada Jawa Barat yang mendapat jatah haji reguler sebanyak 29.643 jemaah.

Berikut lima provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota haji reguler 2026:

  1. Jawa Timur – 42.409 jemaah haji
  2. Jawa Tengah – 34.122 jemaah haji
  3. Jawa Barat – 29.643 jemaah haji
  4. Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah haji
  5. Banten – 9.124 jemaah haji.

5 Provinsi yang Tersedikit Dapat Kuota Haji

Selain terbanyak, terdapat lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026. Bahkan empat dari lima provinsi tersebut mendapatkan jatah tidak lebih dari 500 jemaah.

Sulawesi Utara menjadi provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026 dengan 402 jemaah. Sedangkan di atasnya ada Papua Barat dengan 447 jemaah, serta Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapatkan 516 kuota haji reguler.

Berikut lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026:

  1. Sulawesi Utara – 402 jemaah haji
  2. Papua Barat – 447 jemaah haji
  3. Kalimantan Utara – 489 jemaah haji
  4. Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah haji
  5. Maluku – 587 jemaah haji.

Dihitung Secara Proprosional

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota disusun sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved