Minggu, 24 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebijakan Pemerintah Indonesia

Daftar Lengkap Barang yang Tidak Terkena PPN

Berikut ini daftar barang yang tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen, tidak membayar PPN. Cek daftar lengkapnya.

Tayang:
Kolase/Tribunmanado.co.id/HO
Daftar Barang yang Tidak Terkena PPN alias PPN 0 Persen. 

JAKARTA, TRIBUN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kemarin Selasa (31/12/2024) menegaskan, hanya sedikit barang dan jasa yang tekena PPN 12 persen. Kata menkeu yang selama ini 11 persen, tidak ada kenaikan. 

“Jadi mulai sampo, sabun, dan segala macem, tidak terkena kenaikan PPN

Semuanya tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen, tidak membayar PPN,” ungkap Sri Mulyani.

Lanjut menkeu, untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen. 

“Jadi yang 12 persen apa? Yaitu barang yang sangat mewah, yang diatur dalam PMK Nomor 15 tahun 2023, itu itemnya sangat sedikit," ungkap Sri Mulyani.

Baca juga: Daftar Lengkap Barang Terkena PPN 12 Persen, Resmi Berlaku Hari Ini Rabu 1 Januari 2025

Daftar Barang yang Tidak Terkena PPN alias PPN 0 Persen

1) Beras 

2) Jagung

3) Kedelai

4) Buah-buahan

5) Sayur-sayuran

6) Ubi jalar

7) Ubi kayu

8) Gula

9) Ternak dan hasilnya

10) Susu segar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved