Kebijakan Pemerintah Indonesia
Daftar Lengkap Barang yang Tidak Terkena PPN
Berikut ini daftar barang yang tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen, tidak membayar PPN. Cek daftar lengkapnya.
1. Kelompok hunian mewah seperti:
- rumah mewah
- apartemen
- kondominium
- town house,
- dan berbagai jenis seperti itu dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih
2. Balon udara,
- balon udara yang dapat dikemudikan
- pesawat udara,
- pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak
3. Peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.
4. Kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen, yaitu:
- helikopter
- pesawat udara lain seperti private jet
5. Kelompok senjata api kecuali untuk kepentingan negara
6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk angkutan umum
7. Kendaraan bermotor yang kena PPNBM
(Tribunmanado.co.id/Tribunnews.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Ini Alasan Pemerintah Menetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur |
|
|---|
| Selain Beras, Gula dan Sayur, Berikut Daftar Barang yang Tidak Terkena PPN 12 Persen |
|
|---|
| Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai Hari ini Rabu 1 Januari 2025 |
|
|---|
| Tarif Pajak Resmi Naik 12 Persen Mulai Hari ini, Berikut Daftar Barang yang Tidak Terkena PPN |
|
|---|
| LARANGAN Mudik Ternyata Bisa Diperpanjang, Tak Hanya Sampai Lebaran dan Berlaku di Seluruh Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Barang-yang-Tidak-Terkena-PPN-alias-PPN-0-Persen.jpg)