Dana Hibah ke Sinode GMIM
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tipikor Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah pada Senin (2/12/2024) .
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (2/12/2024) pagi WITA.
Pemeriksaan terhadap Arthur Muntu hari ini menandakan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM terus berjalan.
Penjemputan paksa tersebut dilakukan lantaran Arthur Muntu sudah dua kali menolak pemanggilan untuk dimintai keterangan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke sinode GMIM.
Menyikapi penolakan pemanggilan oleh Arthur Muntu tersebut, penyidik pun menjemput dan membawanya ke Polda Sulut.
Dari informasi berupa rekaman dari video yang diterima Tim TribunManado.co.id, Arthur Muntu datang mengenakan busana bernuansa putih-hitam.
Terlihat, Arthur turun dari mobil dengan membawa berkas dalam map berwarna merah.
Arthur pun dikawal ketat oleh penyidik sampai menuju ruangan Tipidkor nomor 8.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Arthur Muntu mengetahui alur dana hibah GMIM dari pemprov tersebut.
Penyidik Tipidkor Polda Sulut pun meminta Arthur untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Diketahui, kasus dugaan rasuah ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih beberapa waktu lalu.
Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut) bahwa penyidik telah memeriksa belasan saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus.
Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024) lalu.
Terkait dugaan kasus rasuah ini, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
| Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Direskrimsus: Yang Lakukan Penyimpangan Kita Jadikan Tersangka |
|
|---|
| Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut 2 Hari Berturut-turut |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Berlanjut, Polda Sulut Panggil Sekum GMIM untuk Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu |
|
|---|
| Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabag-Keuangan-Sinode-GMIM-Arthur-Muntu-dijemput-paksa-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.