Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah ke Sinode GMIM

Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tipikor Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah pada Senin (2/12/2024) .

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Kolase
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah, Senin (2/12/2024) pagi, WITA. Kolase Foto Arthur Muntu dan Gedung Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (2/12/2024) pagi WITA.

Pemeriksaan terhadap Arthur Muntu hari ini menandakan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM terus berjalan.

Penjemputan paksa tersebut dilakukan lantaran Arthur Muntu sudah dua kali menolak pemanggilan untuk dimintai keterangan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut dalam tahap penyidikan dugaan korupsi dana hibah ke sinode GMIM

Menyikapi penolakan pemanggilan oleh Arthur Muntu tersebut, penyidik pun menjemput dan membawanya ke Polda Sulut.

Dari informasi berupa rekaman dari video yang diterima Tim TribunManado.co.id, Arthur Muntu datang mengenakan busana bernuansa putih-hitam. 

Terlihat, Arthur turun dari mobil dengan membawa berkas dalam map berwarna merah. 

Arthur pun dikawal ketat oleh penyidik sampai menuju ruangan Tipidkor nomor 8.

Berdasarkan informasi dari penyidik, Arthur Muntu mengetahui alur dana hibah GMIM dari pemprov tersebut.

Penyidik Tipidkor Polda Sulut pun meminta Arthur untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Diketahui, kasus dugaan rasuah ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih beberapa waktu lalu.

Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut) bahwa penyidik telah memeriksa belasan saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus.

Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024) lalu. 

Konferensi pers dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM bersama Direskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, Rabu (20/11/2024).
Konferensi pers dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM bersama Direskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, Rabu (20/11/2024). (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Terkait dugaan kasus rasuah ini, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved