Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah ke Sinode GMIM

Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tipikor Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah pada Senin (2/12/2024) .

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Kolase
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu dijemput paksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah, Senin (2/12/2024) pagi, WITA. Kolase Foto Arthur Muntu dan Gedung Polda Sulut. 

"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kombes Ganda Saragih.

Modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," tambahnya.

Adapun, penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (TribunManado.co.id)

Baca juga: Penggunaan Dana Hibah ke Sinode GMIM Sebesar Rp 21,5 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved