Dana Hibah ke Sinode GMIM
Kasus Dana Hibah Berlanjut, Polda Sulut Panggil Sekum GMIM untuk Dimintai Keterangan
Polda Sulawesi Utara terus memproses dugaan kasus dana hibah pemerintah provinsi ke Sinode GMIM
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara terus memproses dugaan kasus dana hibah pemerintah provinsi ke Sinode GMIM.
Kali ini Sekretaris Umum (Sekum) BPMS GMIM Pdt Evert Tangel dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Rabu (4/12/2024).
Pdt Evert Tangel telah datang di Polda Sulut sejak siang hari dan selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 21.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombea Pol Michael Thamsil ketika dikonfimasi sudah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, kemarin kita ambil lagi keterangan satu orang saksi dan semua berjalan dengan baik," jelasnya Kamis (5/12/2024).
Terpisah Humas GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Jhon Rori yang ikut mendampingi Sekum GMIM, mengungkapkan kedatangan Evert Tangel dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pak sekretaris hadir di Polda Sulut dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan pemanggilan dari penyidik Polda Sulawesi Utara,” kata Pnt Jhon Rori.
Lanjut Pnt Jhon Rori Pihak GMIM kooperatif dalam setiap pemanggilan, permintaan dokumen, kita siapkan.
"Ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Sekum GMIM," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Direskrimsus: Yang Lakukan Penyimpangan Kita Jadikan Tersangka |
![]() |
---|
Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut 2 Hari Berturut-turut |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu |
![]() |
---|
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.