Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Boltim

Divonis Hukuman Mati Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim, Aning Sempat Sholat Jenazah

Pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati kepada Arnita Mamonto alias Aning, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Teguh Mamonto
momen saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Boltim yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan Pidana Mati," terag JPU.

Suasana haru dan emosional nampak dalam sidang putusan kasus pembunuhan bocah Boltim dengan terdakwa Aning, di PN Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Suasana haru dan emosional nampak dalam sidang putusan kasus pembunuhan bocah Boltim dengan terdakwa Aning, di PN Kotamobagu, Sulawesi Utara. (tribunmanado.co.id/Diki Gobel)

Perjalanan Kasus Aning Bunuh Bocah di Boltim

Korban Sempat Dikabarkan Hilang

Diketahui, kasus pembunuhan bicah 8 tahun dengan pelaku Anita Mamonto alias Aning ini terjadi pada pada Kamis (18/1/2024).

Peristiwa ini sempat meghebohkan masyarakat di seluruh Indonesia. 

Korban sebelumnya sempat dikabarkan hilang.

Keluarga pun berusaha mencari keberadaan sang anak.

Keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitarpukul 11:00 Wita.

Pencarian dilakukan keluarga baik melalui media sosial dan penelusuran ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat sang anak berada.

Tetapi hingga Kamis malam sang anak tak ditemukan.

Jasad Korban Ditemukan di Kebun

Nahas, korban Tilfa Azahra Mokoagow (8) ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun.

Korban ditemukan tewas di sebuah perkebunan kelapa di daerah Boltim.

Ia ditemukan sekitar pukul 19:00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim, Sulut.

Korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan karena bagian kepala terpisah dengan badan.

Tak berselang lama sejak korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved