Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Boltim

5 Fakta Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara, Ikbal Piri Meninggal, Terungkap Motif 4 Pelaku

Fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025.

Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN BOLTIM: Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025 malam. Korban kasus pembunuhan ini Ikbal Piri yang berusia 20 tahun. Sementara, pelaku ada 4 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 11 Juni 2025 malam.

Korban kasus pembunuhan ini Ikbal Piri yang berusia 20 tahun.

Sementara, pelaku ada 4 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian.

Bagaimana fakta selengkapnya kasus pembunuhan ini?

Simak berikut ini di sini.

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Tutuyan Boltim Sulawesi Utara:

1. Identitas pelaku

Identitas 4 pelaku pembunuhan di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Keempat pelaku bernama Jaidin Mamonto berusia 22 tahun.

Kemudian, Bayu Kamuntuan berusia 21 tahun.

Selanjutnya, Arjuna Mokodongan berusia 21 tahun.

Dan Afrikandi Taulu yang berusia 21 tahun.

2. Identitas korban

Diketahui korban bernama Ikbal Piri warga Desa Tombolikat, Kecamatan Kotabunan, Boltim, Sulawesi Utara, tewas ditikam oleh empat orang pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Rabu (11/6/2025) pukul 21.31 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved