Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

Akhirnya Terungkap Peran Para Pengedar Sabu di Manado, Brayen Jokinya, Barang Bukti Ditaruh di Sini

Kedua pelaku ditangkap karena dugaan tindak kriminal pengendaran narkoba jenis sabu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Ho
Akhirnya Terungkap Peran Para Pengedar Sabu di Manado, Brayen Jokinya, Barang Bukti Ditaruh di Sini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain identitas, peran pada pelaku pengedar sabu di Manado, Sulawesi Utara akhirnya terungkap.

Tak hanya perannya, harga jual sabu tersebut juga terungkap.

Pun kronologi penangkapan para tersangka juga terbongkar.

Diberitakan sebelumnya dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Keduanya ditangkap karena dugaan tindak kriminal pengendaran narkoba jenis sabu.

Berikut ini identitas kedua tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi.

Ada pria berinisial BK alias Brayen.

Dua Pelaku yang edarkan 120 paket sabu di Manado terancam hukuman mati
Dua Pelaku yang edarkan 120 paket sabu di Manado terancam hukuman mati (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

BK merupakan warga Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wanang Kota Manado.

Selain BK, ada juga tersangka lainnya berinisial YR alias Yani warga Kecamatan Mogolaing, Kota Kotamobagu.

Dari info yang didapat diketahui BK dan YR mengedarkan sabu di Manado sebanyak 120 Paket dengan barat 151 Gram.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi didampingi Kasi Humas, Ipda Agus Haryono menejelaskan para tersangka akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Hilman saat press rilis, Jumat (15/11/2024).

Harga Jika Sabu Terjual Ternyata Capai Ratusan Juta Rupiah

Perlu juga diketahui perkiraan harga sabu ketika dijual mencapai Rp 300 juta rupiah," ujar Hilman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved