Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

Terungkap Modus Pelaku BK Jadi Joki Paket Narkoba di Manado, Sabu Ditaruh dalam Pembungkus Rokok

Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya heboh terkait penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di Manado.

Diketahui sebanyak dua orang ditangkap pihak kepolisian.

Satu pelaku merupakan warga Manado.

Sementara rekannya warga Kotamobagu.

Dimana mengedarkan narkoba di wilayah Manado sebanyak 120 paket.

Akibatnya keduanya kini terancam hukuman mati.

Terkait hal tersebut apa modus pelaku edarkan narkoba di Manado.

Pun kronologi penangkapan para tersangka juga terbongkar.

Diberitakan sebelumnya dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Keduanya ditangkap karena dugaan tindak kriminal pengendaran narkoba jenis sabu.

Berikut ini identitas kedua tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi.

Ada pria berinisial BK alias Brayen.

BK merupakan warga Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wanang Kota Manado.

Selain BK, ada juga tersangka lainnya berinisial YR alias Yani warga Kecamatan Mogolaing, Kota Kotamobagu.

Dari info yang didapat diketahui BK dan YR mengedarkan sabu di Manado sebanyak 120 Paket dengan barat 151 Gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved