Kasus Narkoba di Manado
Seorang Ibu Rumah Tangga di Manado Sulut Jadi Pengedar Narkoba
JB, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Manado, Sulut jadi pengedar narkoba. Kini ditangkap Polresta Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menangkap satu tersangka kasus narkotika berinisial JB (43) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
JB diduga menjadi kurir dalam peredaran obat terlarang narkotika jenis sabu.
JB juga terinformasi mendapatkan sabu dari seseorang yang masih berstatus narapidana di salah satu lapas di Sulut.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono dan Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib dalam konferensi pers Rabu (7/5/2025) di kantor Polresta Manado menuturkan, awalnya pihak Polresta menerima informasi mengenai adanya perempuan yang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Tim Polresta Manado lantas melakukan penelusuran di lapangan. Ketemulah identitas JB, kemudian kediamannya.
Penggeledahan dilakukan di rumah JB dan ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 43 paket dalam plastik bening kecil, 4 paket sabu dalam plastik bening besar, 1 buah timbangan elektronik dan 1 buah ponsel.
"Jumlahnya mencapai 73 gram," kata Iptu Agus.
Sebut dia, penangkapan kali ini merupakan buah dari kerja keras aparat ditambah dukungan penuh dari masyarakat.
"Kami berhasil mengamankan babuk jenis narkotika dan obat keras, ini sama artinya dengan kami menyelamatkan ratusan jiwa pemuda Manado dari narkotika," katanya.
Iptu Agus meyebut, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika, obat keras dan miral ilegal di Manado. (Art)
Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 15 Januari 2025: IRT Pengedar Sabu di Bolmong Ditangkap Polisi
| 3 Fakta Penggerebekan Pelaku Narkoba di Manado: Polisi Ungkap Ada Sabu di Lubang Kloset |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Wanea Manado: Sempat Sembunyikan 24 Paket di Lubang Kloset |
|
|---|
| Kronologi Polda Sulut Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba: 4 Tersangka dan 180 Gram Sabu Diamankan |
|
|---|
| Liquid Narkoba Beredar di Kota Manado, Dikirim dari Tangerang oleh Pemasok Wanita |
|
|---|
| Ditangkap Edarkan 85 Gram Sabu di Manado, Residivis Ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gambar-ilustrasi-Ibu-Rumah-IRT.jpg)