Opini
Bertarung Tanpa Membenci, Bertanding Tanpa Berbuat Curang
PIDATO perdana Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyerukan semua pihak untuk bersatu padu untuk membangun negara
Penulis: Efraim Lengkong (Pemerhati Sejarah, Budaya)
PIDATO perdana Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyerukan semua pihak untuk bersatu padu untuk membangun negara dalam semangat demokrasi tanpa caci maki dan menghindari kemunafikan.
"Demokrasi yang berasal dari sejarah dan budaya kita, demokrasi kita harus demokrasi yang santun, demokrasi di mana berbeda pendapat harus tanpa permusuhan".
"Demokrasi di mana mengoreksi harus tanpa caci maki bertarung tanpa membenci bertanding tanpa berbuat curang, demokrasi kita harus demokrasi yang menghindari kekerasan, adu domba, hasut menghasut, harus yang sejuk, demokrasi yang damai, demokrasi yang menghindari kemunafikan".
"Kita menghendaki kehidupan demokrasi tapi marilah kita sadar bahwa demokrasi kita harus demokrasi yang khas untuk Indonesia, yang cocok untuk bangsa kita".
Pidato Presiden Prabowo Subianto menjadi signal bagi para peserta pilkada, bagi calon gubernur, bupati, wali kota terlebih bagi partai politik pendukung termasuk para tim sukses.
Pidato tersebut terselip makna bahwa untuk memperoleh kemenangan pada pesta demokrasi 27 November 2024,
harus diperoleh dengan jujur dan bermartabat.
Bukan dengan cara "kekerasan, adu domba, hasut menghasut, harus yang sejuk, demokrasi yang damai, demokrasi yang menghindari kemunafikan", kata Prabowo.
Jelang pesta demokrasi 27 November 2024 di Provinsi Sulawesi diwarnai dengan "caci maki, adu domba, hasut menghasut dan kemunafikan".
Yang sangat memalukan hal tersebut muncul dari sumber orang-orang yang sukses dalam karier politik, ekonomi dan jabatan birokrat, tetapi disayangkan mereka tidak sukses dalam pola berpikir sebagaimana layaknya cara berfikir orang sukses.
Takut kalah, lupa diri tidak berdoa'. Kecemasan rasa takut kalah menyebabkan depresi.
Jiwa yang tertekan (beweging) amarah yang tak tertahankan membuat seseorang bertindak di luar kendali.
Anggota DPR-RI dari fraksi PDIP Yasti Soepredjo tak segan-segan menyebarkan dugaan kabar bohong terhadap calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2024-2029, nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut (E2L).
Akibatnya Yasti Soepredjo Mokoagow dilaporkan di Polda Sulut oleh kuasa hukum Elly Lasut LP Nomor: STTLP/B/588.a/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA Tanggal 21 Oktober 2024 pukul 12.31 Wita.
Diduga Yasti Soepredjo Mokoagow, telah membuat pernyataan lisan di depan umum, bahwa Bupati Kabupaten Terluar Sulut itu membenci umat-Islam, padahal Bupati Kepulauan Talaud Tidak Pernah menyampaikannya hal tersebut, seperti yang dikatakan Yasti.
Pidato kampanye Yasti Soepredjo dibantah oleh E2L "saya tidak pernah mengatakannya".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.