Opini
Bertarung Tanpa Membenci, Bertanding Tanpa Berbuat Curang
PIDATO perdana Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyerukan semua pihak untuk bersatu padu untuk membangun negara
Bantahan E2L bersesuaian dengan fakta di lapangan.
Elly Engelbert Lasut (E2L) merupakan sosok yang berintegritas dan dikenal berdedikasi juga memiliki Toleransi tinggi.
Di era kepemimpinannya sebagai bupati kepulauan Talaud Elly membangun Masjid Agung 'Jabbal Rahmah' Melonguane, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Talaud
Lain lagi dengan apa yang menimpa Pjs Bupati Talaud Dr Fransiskus E Manumpil yang dilaporkan oleh kuasa hukum Elly Lasut (E2L) Nomor: LP/B/589/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tanggal 21 Oktober 2024.
Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311.
Pjs Bupati kabupaten Kepulauan Talaud Fransiskus Manumpil, diduga telah menyampaikan fitnah yang ditujukan kepada Elly Lasut.
Manumpil mengatakan bahwa bahwasanya Izin operasional Rumah Sakit Damao di Talaud Kewenangan Bupati (saat itu Elly Lasut bupati).
Padahal Terhalangnya Operasional Rumah Sakit tersebut karena Kepala Dinas Kesehatan Sulut belum melakukan 'Visitasi' dan Gubernur Sulut belum Mengeluarkan Putusan.
Abstract
Jauh sebelum merdeka leluhur kita telah meletakkan budaya santun, damai, dan jauh dari kemunafikan. Budaya gotong royong, Baku baku sayang, baku-baku tongka ini, kemudian oleh Gubernur Sulut Evert Ernest Mangindaan, (Maret 1995 –Maret 2000) membuat Slogan "Torang Samua Basudara" yang kemudian dikenal dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain sebagai daerah yang tingkat Toleransi tinggi.
Juga dijuluki dengan sebutan "The land with the smiling people". (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.