Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Laporan Dugaan Rudapaksa Berproses di Polisi, Oknum Pengacara di Manado Sulawesi Utara Siapkan Bukti

Dugaan kasus rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial LI (39) berproses di Polresta Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Polresta Manado
Markas Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial LI (39) berproses di Polresta Manado.

Terduga pelaku merupakan dua pengacara berinisial AT dan TM.

Kabar terkini ini kasus ini yang sebelumnya masih berupa aduan dan kini sudah menjadi laporan polisi (LP).

Alhasil polisi pun kini sudah meminta keterangaan saksi untuk melakukan penyelidikan lanjut.

Sementara itu TM salah satu terduga pelaku mengaku bahwa laporan tersebut bukan merupakan delik aduan, dan pihaknya masih akan berkordinasi dengan tim kuasa hukumnya.

"Kita juga sudah mengumpulkan bukti yang ada terkait yang mereka laporkan," jelasnya.

Kata TM, dia belum dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus ini.

"Belum ada, sekali lagi punya bukti yang bukan hanya disampaikan dari perkataan saja," jelasnya.

Diketahui seorang perempuan  asal Manado Sulawesi Utara berinisial L (39) diduga manjadi korban rudapaksa oleh dua oknum pengacara inisial AT dan TM.

Hal itu disampaikan oleh Alfianus Boham selaku kuasa hukum korban, Selasa (6/8/2024).

Kata Alfianus dugaan kasus rudapaksa terjadi pada 8 Juni 2024 lalu di sebuah penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, ini  membuat korban trauma berat.

"Korban sangat trauma sampai saat ini bersama anaknya terus bolak-balik ke psikolog," ujar Alfianus.

Kata Alfianus untuk menjerat dua pelaku pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti serta saksi yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

"Kami sudah ada hasil visum korban yang telah ditemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi sudah kami sertai.

Bukti-bukti itu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved