Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Laporan Dugaan Rudapaksa Berproses di Polisi, Oknum Pengacara di Manado Sulawesi Utara Siapkan Bukti

Dugaan kasus rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial LI (39) berproses di Polresta Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Polresta Manado
Markas Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

Menurutnya, apa yang dilakukan dua pelaku ini merupakan tindakan yang sangat diluar dari akal sehat.

Pasalnya, kedua pelaku ini merupakan pengacara yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kalau terbukti menurut saya buat malu dan mencoreng profesi pengacara," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta sebagai kuasa hukum dari korban pihak kepolisian harus mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kami ingin para pelaku secepatnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena ini kasus murni pidana bukan delik aduan.

Jadi kami akan kawal dan minta polisi untuk secepatnya melakukan penyidikan saya pastikan kasus ini akan sampai ke ranah pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Rencana hari Kamis akan kita gelarkan perkaranya," singkat Kasat Reskrim. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved