Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Milik Lilis Suryani

5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal

Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah setengah dari barang bukti yang diamankan Polda Sulut.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro

Emas ilegal yang ditahan Polda Sulut itu adalah emas milik Lilis Suryani.

Total emas yang ditahan Polda Sulut yakni 18,73 kilogram.

Dan Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah emas sitaan 18,73 kilogram untuk dibagi dua.

Hal ini disampaikan Muhamad Rezky Dwi Putra.

Rezky diketahui adalah anak Lilis Suryani yang sempat menjadi tersangka penyelundupan emas beberapa waktu lalu.

Rezky secara terang-terangan mengaku jika diminta Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih untuk membagi dua barang bukti emas 18,73 kg  yang disita penyidik.

“Pak dir memberitahu kepada saya sesuatu yang membuat saya syok. 'Kalau mau cepat selesai urusan ini dan kau bisa cepat pulang, sebaiknya kita bagi dua saja ini 19 batang emas ini.' Saya terdiam nda bisa berkata-kata,” ujar Rezky  kepada wartawan di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Minggu (11/8/2024).

Kejadian bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menangkapnya bersama barang bukti emas di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada 23 April 2024 lalu.

"Saya ditangkap di parkiran Bandara Sam Ratulangi lalu saya dibawa ke polda ke ruangan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut untuk dimintai BAP," jelasnya.

Setelah itu tiba-tiba datang seorang penyidik memberi tahu dirinya dipanggil Saragih ke ruangannya dengan membawa barang bukti.

"Di dalam ruangan sudah ada pak dir dan pak Kasubdit AKBP Aulia Djabar. Saya diminta membuka dan memperlihatkan barang bukti 19 batang emas tersebut di atas meja pak dir. Di situlah muncul perkataan pak dir untuk membagi dua hasil barang bukti 19 batang emas," sambung Rezky.

Kala itu dia terdiam.

Rezky mengaku barang tersebut dibeli dengan cara yang halal.

“Saya pikir ini barang saya punya, mama beli dengan cara yang halal dengan akad jual beli yang sah. Jadi saya tidak bisa menjawab. Lalu saya keluar dan memberitahu ke teman saya apa yang pak dir sampaikan dan saya sampaikan ke ibu saya juga," ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya Rekshari Yayan Mamonto, yang mendengar perkataan Rezky mengaku syok juga soal permintaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved