Aturan Baru Pemerintah
Ini Isi dari Aturan Baru Pemerintah Soal NPWP Format 15 Digit
Suryo menjelaskan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit bakal dipensiunkan usai Core Tax Administration System CATS diimplementasikan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info Aturan Baru Pemerintah.
Ini berkaitan dengan NPWP.
Hal ini merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-06/PJ/2024 pada 28 Juni 2024 lalu.
Dimana pemerintah telah meresmikan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP mulai 1 Juli 2024.
Kendati begitu, wajib pajak masih dapat menggunakan NPWP 15 digit untuk berbagai layanan pajak saat ini.
Selain itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mencatat masih ada 400.000 wajib pajak yang belum memadankan NIK dengan NPWP.
Ia juga menyebut, pemadanan NIK dan NPWP telah mencapai 99 persen atau ada sebanyak 400.000 NIK dan NPWP yang belum berhasil dipadankan.
"Dalam rangka menyongsong sistem administrasi yang baru, pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 99 persen.
Suryo menjelaskan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit bakal dipensiunkan usai Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan.
Coretax System ini resmi menjadi sistem baru perpajakan untuk mengganti NPWP format 15 digit.
Dimana diketahui NPWP format 15 digit kini dipensiunkan.
Sistem perpajakan Indonesia tak lama lagi akan memasuki era baru.
Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan oleh Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menjelaskan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit bakal dipensiunkan usai Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan.
Adapun sistem pajak canggih tersebut rencananya bakal berjalan pada akhir tahun ini.
Coretax System
Aturan Baru Pemerintah
NPWP
Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak
Core Tax Administration System
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.