Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

4 Perilaku yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Cedera

Yaitu Rest (istirahat), Ice (kompres es batu untuk hilangkan peradangan), Compression (pembalutan), dan Elevation (pengangkatan).

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com/Ryutaro Tsukata
Ilustrasi cedera. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cedera merupakan salah satu hal yang sering dialami ketika olahraga.

Ada sejumlah hal yang bisa memperparah maupun mempercepat penyembuhan.

Jika ingin cepat sembuh, ada kebiasaan yang tidak boleh dilakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter Spesialis Ortopedi, Konsultan Hip & Knee, Sport Medicine RS Pelni, dr Fajar Mahda, SpOT (K).

Fajar menyebut istilah RICE yang merupakan sebuah singkatan.

Yaitu Rest (istirahat), Ice (kompres es batu untuk hilangkan peradangan), Compression (pembalutan), dan Elevation (pengangkatan).

Namun ketika cedera yang berupa otot maupun sendi terus berlanjut maka segeralah datang dan melakukan konsultasi pada dokter spesialis Ortopedi.

 “Penanganan cedera ortopedi memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi untuk memastikan pemulihan yang cepat dan mengurangi risiko cedera berulang,” ujar dia.

Sementara itu, ada yang tidak boleh dilakukan pasca cedera atau yang dikenal dengan HARM, yakni

1. Hot (panas)

Baca juga: Chord Gitar Gara-gara Kahitna - Project Pop, serta Lirik Lagu, Kunci G

Baca juga: Breaking News, Pilkada Bitung Sulawesi Utara, Hengky Honandar Terima KTA Partai Nasdem

Tidak dianjurkan untuk memberi sesuatu yang panas pada area yang cedera seperti minyak balur atau salep yang menimbulkan panas.

2. Alcohol (alkohol)

Memakai atau meminum alkohol dilarang. Alkohol memang memberikan rasa nyaman di area cedera namun di sisi lain memperlambat pemulihan jaringan.

3. Run (berlari)

Jangan memaksakan diri untuk kembali olahraga sesaat cedera karena akan memparah keadaan.

Ilustrasi cedera.
Ilustrasi cedera. (Pexels.com/RDNE Stock project)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved