Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Baru Pemerintah

Aturan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan, Dikritik Banyak Orang, DPR Sampai Sebut Keblabasan

Langkah itu dinilai kebablasan mengingat Pramuka merupakan paket komplit yang berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila. 

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info seputar Aturan Baru Pemerintah.

Saat ini anak-anak sekolah sudah kembali ke sekolah.

Para pelajar kembali masuk sekolah usai libur panjang.

Nah berbicara sekolah, berikut ini info sepuatar Aturan Baru Pemerintah.

Diketahui beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) membuat aturan baru di dunia pendidikan.

Aturan itu soal penghapusan pramuka.

Alhasil Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler (eskul) wajib bagi siswa di sekolah memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.

Hal itu tertuang melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Langkah itu dinilai kebablasan mengingat Pramuka merupakan paket komplit yang berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila. 

Tanggapan Pengamat Pendidikan

Dosen Psikologi Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, menilai kebijakan tersebut sungguh di luar nalar karena saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.

"Dan pramuka dapat mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka. Karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter," kata Iqbal kepada Tribunnews.com, Senin (1/3/2024).

Pramuka, kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved