Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Baru Pemerintah

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus. 

Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Fernando Lumowa
KANTOR BPJS: Potret Kantor BPJS. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah tengah merampungkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS.
  • Ada 23 juta orang yang memiliki tunggakan BPJS akan diputihkan oleh pemerintah.
  • Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk warga Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah merampungkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS.

Pemutihan adalah tindakan untuk membersihkan atau membebaskan sesuatu dari kesalahan, noda, atau kewajiban.

Sementara BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, disingkat menjadi BPJS Kesehatan.

BPJS merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

Kini ada kabar terbaru dari BPJS, di mana ada 23 juta orang yang memiliki tunggakan BPJS akan diputihkan oleh pemerintah.

"Tunggakannya akan dihapus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10). 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus. 

Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.

“Ongoing process, sedang diproses administrasinya,” ujarnya 

Cak Imin mengatakan, proses administrasi kebijakan tersebut kini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025. 

“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi, review, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujarnya. 

Di lokasi berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan tengah difinalisasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama kementerian terkait. 

“Kan besok masih akan rapat,” kata Ghufron. “Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus. Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” jelasnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved