Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan, Dikritik Banyak Orang, DPR Sampai Sebut Keblabasan
Langkah itu dinilai kebablasan mengingat Pramuka merupakan paket komplit yang berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.
Menurut dia itu semua membuat siswa jadi anti sosial.
Dan pramuka harusnya diperkuat bukan malah mereduksi menjadi kegiatan ekstra kurikuler yang tidak wajib.
"Jiwa dan ketrampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Iqbal menegaskan bahwa pramuka memiliki program yang sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Generasi Z sekarang menurutnya punya masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.
"Harus pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan," tegasnya.
Kritik DPR
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka sebagai eskul merupakan kebijakan yang kebablasan.
“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan. Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi ternanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila,” ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Huda mengatakan menjadikan kegiatan ekstrakulikuler termasuk Pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi kebijakan terbaik.
Kendati demikian, kata dia, Nadiem Makariem harusnya memahami bahwa tidak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan eskul sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut eskul karena hanya bersifat sukarela,” ujarnya.
Huda menilai klausul adanya kegiatan eskul bersifat wajib merupakan tindakan afirmasi. Dengan adanya kewajiban ini maka penyelenggara sekolah, peserta didik, maupun tenaga pendidik mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakannya.
“Dan dipilihnya Pramuka sebagai eskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Dimana Pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air, mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi. Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka,” katanya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa saat ini Pramuka masih layak dijadikan eskul wajib di sekolah.
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.