Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eman Sulaeman Hakim yang Sudah 20 Tahun Mengadili Orang tapi Belum Punya Rumah Sendiri

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak sah secara hukum. 

Editor: Indry Panigoro
Kompas TV
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi ASN 

Tarwiah mengatakan bahwa anaknya tidak menghubungi pihak keluarga mengenai sidang praperadilan yang dihadapinya.

Hal itu ditakutkan Eman orangtuanya khawatir dan menjadi pikiran.

"Dia belum pernah telepon, mangkanya semalam dia nelpon dia bilang 'Eman gak nelpon dulu Eman punya rencana sidang sebesar ini, takutnya mama sama papa kepikiran," kata Tarwiah.

Namun, sang ibu bernama Tarwiah sudah mengetahui lewat media bahwa sidang yang dihadapi anaknya itu termasuk berat dan sedang viral.

"Saya tahunya dari berita-berita, orang-orang bilang ceunah Eman ada di tv, kasusnya besar si Vina," terangnya.

Setelah memutuskan hasil praperadilan Pegi Setiawan, Tarwiah mengaku bangga terhadap anaknya karena bisa memberikan contoh untuk adik-adiknya kelak.

"Senang aja lah, bangga bisa mencontohi untuk adik-adiknya nanti kalau udah besar," terangnya.

Sementara, ayah hakim Eman Sulaeman, Aneng bahkan mengaku sempat sulit tidur selama satu pekan gara-gara gelisah memikirkan sang anak.

"Jarang tidur itu bapak, khawatir belum putusan," kata Aneng.

Meski begitu, setelah putusan sidang ini membuat Aneng lega.

"Lega, plong," kata Aneng.

Sebagaimana diketahui, Eman Suleman merupakan anak dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (65) asal Karawang, Jawa Barat.

Ibu Eman Sulaeman sudah meninggal dunia tahun 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiyah (48).

Sejak dulu Eman tinggal di rumah sederhana di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Orang tuanya juga membuka usaha warung sembako kecil-kecil untuk kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah hingga kuliah Eman.

Eman bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Telukjambe Timur.

Lalu, melanjutkan ke Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Gorowong di Kecamatan Karawang Timur dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Karawang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kondisi Kehidupan Eman Sulaeman Hakim Pegi Setiawan, 20 Tahun Mengadili Tapi Belum Punya Rumah.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved