Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus 2024
Penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.
Pertamina melakukan pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code. Selain itu, pendataan pengguna elpiji 3 kg juga dilakukan dengan pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menyampaikan, hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nomor polisi (kendaraan) lebih dari 4,6 juta pendaftar.
"Kemudian Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Heppy.
"Selain itu koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan," imbuhnya.
Upaya Pertamina dalam penyaluran subsidi tepat sasaran
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa urusan penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.
Oleh karena itu, Pertamina akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk wacana pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Kalau BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah, Pertamina prinsipnya akan mengikuti. Tapi untuk regulasinya tetap di pemerintah dan bukan Pertamina," ujarnya, terpisah.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam penyaluran subsidi tepat sasaran.
Pertamina telah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kemudian, upaya kedua yakni dengan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.
"Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," jelas dia.
Hasilnya, hingga saat ini ada sebanyak 82 persen SPBU yang telah terkoneksi secara nasional.
Menurut Fadjar, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi.
Upaya selanjutnya yang dilakukan Pertamina dalam penyaluran subsidi tepat sasaran yakni dengan meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pertamina terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Aturan Baru Pemerintah
Aturan Pemerintah
BBM
pembelian BBM
BBM Subsidi
Pembatasan BBM Subsidi
Pembelian BBM Subsidi dibatasi
17 Agustus 2024
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.