Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus 2024
Penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak aturan terbaru pemerintah terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pembatasa BBM subsidi tersebut dilakukan per 17 Agustus 2024.
Alhasil, beban masyarakat kelas menengah akan semakin bertambah.
Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 nanti.
Baca juga: Daftar Nama Korban Longsor di Gorontalo, Update Terbaru 90 Orang Selamat, 23 Meninggal
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 17 Agustus 2024.
Ia menyebut, penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.
Menurutnya, dengan pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," tulis Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Luhut juga membeberkan terkait rencana pemerintah dalam mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan pengganti bensin.
Bioetanol adalah bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut.
Diketahui, BBM yang disubsidi pemerintah adalah Solar dan Pertalite. Sementara itu, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan pasar.
Penjelasan Pertamina
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti arahan dari Pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.
Saat ini, pihaknya masih terus aktif dalam melakukan pendataan pengguna BBM subsidi agar dapat disalurkan tepat sasaran.
"Prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Aturan Baru Pemerintah
Aturan Pemerintah
BBM
pembelian BBM
BBM Subsidi
Pembatasan BBM Subsidi
Pembelian BBM Subsidi dibatasi
17 Agustus 2024
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.