Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Akhirnya Terungkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 HP di Plafon Rumah, Digeledah KPK

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/Jeprima
KPK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menangis saat digiring bersama tahanan lainnya menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK sita 4 handphone dan satu unit mobil di rumah Noel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah barang bukti disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Rumah tersebut berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 26 Agustus 2025.

Barang yang disita di antaranya berupa empat handphone.

Baca juga: Nasib Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker Kena OTT KPK, Terlalu Dini Minta Amnesti Presiden

Anehnya, 4 handphone tersebut disembunyikan di plafon rumah.

Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan. 

KPK pun mencurigai empat handphone tersebut.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari ini. 

Penyidik adalah pejabat yang berwenang melakukan penyelidikan, yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan suatu tindak pidana dan tersangkanya.

Pejabat yang dimaksud bisa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditunjuk undang-undang untuk melakukan penyidikan dalam lingkup tertentu. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.

Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel. Dalam bahasa sehari-hari, ponsel juga disebut HP (handphone).

"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved