OTT KPK
Akhirnya Terungkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 HP di Plafon Rumah, Digeledah KPK
KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah barang bukti disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
Rumah tersebut berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 26 Agustus 2025.
Barang yang disita di antaranya berupa empat handphone.
Baca juga: Nasib Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker Kena OTT KPK, Terlalu Dini Minta Amnesti Presiden
Anehnya, 4 handphone tersebut disembunyikan di plafon rumah.
Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan.
KPK pun mencurigai empat handphone tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari ini.
Penyidik adalah pejabat yang berwenang melakukan penyelidikan, yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan suatu tindak pidana dan tersangkanya.
Pejabat yang dimaksud bisa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditunjuk undang-undang untuk melakukan penyidikan dalam lingkup tertentu.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.
Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel. Dalam bahasa sehari-hari, ponsel juga disebut HP (handphone).
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.
KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Sosok Irvian Bobby, Tersangka Korupsi di Kemnaker Sering Dipanggil Sultan, Terima Uang Rp 69 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker Kena OTT KPK, Terlalu Dini Minta Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Rencana Immanuel Gerungan Eks Wamenaker Gunakan Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan |
![]() |
---|
Breaking News: Seorang Direksi BUMN Kena OTT KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK, Terseret Kasus Dugaan Suap, Punya Harta Kekayaan Rp 15 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.