Kasus Syahrul Yasin Limpo
Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL
Dibacakan JPU dalam sidang tuntutan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Partai NasDem terima aliran dana sebesar Rp 965 juta dari Kementan.
Berikut rincian uang yang berhasil dikumpulkan oleh SYL:
- Unit eselon Setjen selama 2020-2023 sebesar Rp 4.463.683.645 dan 30 ribu AS
- Ditjen Prasarana dan Sarana selama 2020-2023 sebesar Rp 5.379.634.250
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan selama 2020-2023 sebesar Rp 1.865.603.625
- Ditjen Perkebunan selama 2020-2023 Rp 3.778.565.860
- Ditjen Holkultura selama 2020-2023 sebesar Rp 6.078.604.300
- Ditjen Tanaman Pangan selama 2020-2023 sebesar Rp 6.406.007.500
- Balitbangtan/BSIP selama 2020-2023 Rp 2.552.000.000
- BPPSDMP selama 2020-2023 sebesar Rp 6.860.530.800
- Badan Ketahanan Pangan selama 2020-2023 sebesar Rp 282.000.000
- Badan Karantina Pertanian selama 2020-2023 sebesar Rp 6.603.147.224.
Kemudian, uang yang berhasil dikumpulkan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya, keluarga hingga Partai Nasdem. Berikut rinciannya:
- Keperluan istri terdakwa selama 2020-2023 total Rp 983.940.000
- Keperluan keluarga selama 2020-2023 total Rp 992.296.746
- Keperluan pribadi terdakwa selama 2020-2023 total Rp 3.331.134.246
- Kado undangan terdakwa selama 2020-2023 total Rp 381.612.500
- Partai Nasdem selama 2020-2023 total Rp 965.123.500
- Pengeluaran lain-lain sejak 2020-2023 sebesar Rp 974.817.493
- Acara keagamaan dan operasional yang tidak termasuk kategori di atas selama 2002-2023 total Rp 16.683.448.302
- Carter pesawat selama 2020-2023 total Rp 3.034.591.120
- Bantuan bencana alam/sembako selama 2020-2023 total Rp 3.524.812.875
- Keperluan ke luar negeri sejak 2020-2023 total Rp 6.917.573.550
- Umrah selama 2020-2023 total Rp 1.871.650.000
- Kurban selama 2020-2023 Rp 1.654.500.000.
Nasdem klaim sudah kembalikan uang dari Kementan
Terkait aliran dana ke Partai Nasdem, Joice Triatman saat bersaksi di persidangan mengakui bahwa diminta oleh SYL untuk menemui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono guna meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
Namun, Joice menyebut bahwa anggaran yang diminta untuk acara Nasdem dianggap terlalu besar oleh Sekjen Kementan Kasdi. Oleh karenanya, Kasdi hanya menyetujui anggaran itu sebesar Rp 850 juta.
Menurut Joice, uang itu untuk membiayai kegiatan penyerahan formulir calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Namun, akuntan yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kepada KPK.
Dilansir dari Kompas.com pada 27 Mei 2024, Lena saat bersaksi dalam sidang mengungkapkan, dia pernah diperiksa oleh KPK dan dalam pemeriksaan tersebut diminta mengembalikan uang Kementan yang dipakai Partai Nasdem.
Permintaan KPK tersebut kemudian disampaikan kepada Ahmad Sahroni dan dia menyiapkan uang dalam bentuk tunai untuk dikembalikan.
Saat ditanya mengenai sumber uang yang dipakai Sahroni, Lena mengaku tidak tahu asal uang tunai ratusan juta tersebut.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Gasak Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
(Sumber: Kompas.com)
Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
![]() |
---|
Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
![]() |
---|
Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
![]() |
---|
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.