Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terkait PPDB di Sulawesi Utara, Ini Saran Anggota DPRD Manado Yanti Kumendong kepada Pemerintah

Anggota DPRD Manado Yanti Kumendong, S.Pd mengatakan dari pengamatannya jumlah siswa SMP di akhir tahun ajaran sekolah dalam 5 tahun ini masih normal.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Anggota DPRD Manado Yanti Kumendong, S.Pd. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekolah Menengah Atas Negeri di Manado Sulawesi Utara sedang sibuk-sibuknya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran (2024/2025).

Ada empat jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Dalam PPDB seringkali ada berbagai permasalahan yang ditemukan.

Seperti banyak siswa yang tidak terakomodir karena bermasalah dengan kuota penerimaan yang ditetapkan oleh Pemerintah terlalu sedikit dan lain-lain.

Terkait itu, Anggota DPRD Manado Yanti Kumendong, S.Pd mengatakan dari balik pengamatannya jumlah siswa-siswi SMP di akhir-akhir tahun ajaran sekolah dalam 5 tahun terakhir ini masih normal tidak ada peningkatan yang signifikan.

Sehingga tidak terakomodirnya siswa-siswi tersebut untuk masuk ke tingkat SMA sebenarnya tidak ada masalah.

"Maka itu berkaitan dengan berhembusnya berita tidak terakomodir siswa-siswi SMP masuk ke tingkat SMA, masalah itu muncul bukan karena kurang tersedia SMA di kota Manado, tetapi banyak siswa lulusan SMP yang cenderung lebih memilih sekolah yang dianggap lebih trend dan pendidikan dan fasilitas lebih lengkap.

Sehingga jadi membludaknya siswa yang akhirnya pihak sekolah tidak bisa mengakomodir semua siswa yang mendaftar," ujar Yanti, Selasa (26/6/2024).

Menurutnya, sebenarnya dari pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan bekerja sama dengan sekolah sudah mengeluarkan ketentuan-ketentuan pendaftaran Siswa baru di seluruh sekolah baik tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA.

"Misalnya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh siswa baru seperti jalur Zonasi aturan ini sengaja dibuat untuk adanya pemerataan siswa-siswi di setiap sekolah-sekolah sehingga tidak terjadi pembludakan yang akhirnya berujung pada tidak terakomodir para siswa," ungkapnya.

Untuk menghindari menghindari hal tersebut, Yanti mendorong Pemerintah untuk memperhatikan SDM /Kwalitas para pendidik, kesejahteraan para pendidik, serta fasilitas dari sekolah-sekolah yang ada.

Sehingga pemerataan pendaftaran siswa di setiap sekolah bole berjalan dan tidak ada lagi siswa yg merasa tidak terakomodir.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved