Kabar Viral
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Tegur Penyidik Pembunuhan Vina Cirebon, Beri Peringatan Khusus
Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.
Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut.
Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.
"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.
Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.
"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi.
Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto.
Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto.
Pengacara Pegi Laporkan Penyidik
Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Yakin Pegi Bakal Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Laporkan Hakim dan Penyidik ke MA. (kolase kompas tv dan Tribun Jabar)
Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).
Kedatangan mereka yakni untuk mengadukan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi.
Aduan itu teregister nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM.
“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis.
Menurutnya, unggahan Pegi dalam akun facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaanya saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam terjadi.
“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun facebook itu hilang,” ujarnya.
Setelah hilang, akun Facebook tersebut kembali muncul.
Daftar 5 Provinsi Baru yang Diwacanakan Dimekarkan dari Jawa Barat, Ini Pembagian Wilayahnya |
![]() |
---|
Baso Affandi: Nasdem Sulawesi Utara Harus Selesaikan Masalah Internalnya Sendiri |
![]() |
---|
Diisukan Dipecat dari Nasdem, Anggota DPR Asal Sulut Felly Runtuwene: Ada yang Bermain di Air Keruh |
![]() |
---|
Sekjen Partai Nasdem: Felly Runtuwene Caleg DPR RI Terpilih dari Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Beredar Kabar Felly Runtuwene Dipecat, Ketua Nasdem Sulut Victor Mailangkay: Itu Hoax, Isu Murahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.