Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Viral

Daftar 5 Provinsi Baru yang Diwacanakan Dimekarkan dari Jawa Barat, Ini Pembagian Wilayahnya

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati tata wilayah dan kebijakan publik.

Istimewa/HO
PEMEKARAN - Daftar 5 Provinsi Baru yang Diwacanakan Dimekarkan dari Jawa Barat, Ini Pembagian Wilayahnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati tata wilayah dan kebijakan publik.

Gagasan tersebut mengusulkan agar Jawa Barat dipecah menjadi lima provinsi baru, dengan masing-masing wilayah mengusung identitas khas Sunda sebagai penanda nama daerahnya.

Wacana ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Baca juga: Respon Guru Honorer Terkait BSU, dari Bersyukur hingga Minta Program Lebih Merata dan Tepat Sasaran

Sebagian menilai pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan kesiapan administratif dari gagasan tersebut.

Sampai saat ini, wacana tersebut belum masuk dalam tahap formal di DPR atau pemerintah pusat.

Namun, jika benar-benar dijalankan, pemekaran lima provinsi berbasis identitas Sunda ini akan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemekaran wilayah di Indonesia.

Lantas, bagaimana pembagian kabupaten dan kota untuk masing-masing lima provinsi baru Jawa Barat yang diwacanakan itu?

Pembagian wilayah 5 provinsi baru Jawa Barat

Dikutip Tribunmanado.co.id dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025), berikut ini pembagian wilayah lima provinsi pecahan Jawa Barat:

1. Sunda Taruma/Bagasasi

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi.

2. Sunda Pakuan

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur.

3. Sunda Priangan

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kota Cimahi.

4. Sunda Caruban

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka.

5. Sunda Galuh

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran.

Tanggapan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, usulan Jawa Barat dipecah jadi lima provinsi itu masih perlu kajian mendalam.

Dia menilai bahwa moratorium daerah otonom baru (DOB) masih dalam tataran wacana dan belum menjadi usulan resmi.

Pasalnya, pemekaran wilayah baru perlu persetujuan dari presiden dengan berbagai kajian atau studi komprehensif.

"Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa,” ucap Bima.

“Tentunya arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali,” lanjutnya.

Sejauh ini, Kemendagri masih mempelajari usulan pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved