Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan di Manado

Terkait Kasus Rudapaksa Polisi Gadungan, Polresta Manado Sulut: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Arif Yanti Pasembah merupakan Polisi Gadungan yang memeras dan merudapaksa korbannya di Manado Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Polisi di Manado Sulawesi Utara mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor bila menjadi korban atau mendapati kasus seperti  yang dilakukan tersangka Arif Yanto Pasembah (34). Arif Yanto Pasembah adalah tersangka kasus pemerasan dan rudapaksa. Ia melancarkan aksinya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi. 

"Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi," ujar Haryono

Saat di dalam mobil pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.

"Pelaku memaksa korban dan pacarnya untuk meletakkan ponsel mereka di atas dasbor mobil dan terus menekan mereka dengan ancaman akan memviralkan kejadian tersebut dan membawa mereka ke lapangan Polda Sulut," jelasnya.

Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara sang pacar disuruh membeli rokok.

"Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," jelasnya.

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat menodongkan sebuah senjata kepada korban dan pacarnya. 

Senjata tersebut jenis Airsoft Gun 84FS Cheetah Cal 8 Short. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved