Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan di Manado

Fakta Kasus Rudapaksa di Manado: Pelaku Polisi Gadungan, Sempat Todongkan Airsoft Gun

Dalam kasus ini terungkap jika pelaku berinisial AYP (34) sempat menodongkan sebuah senjata kepada korban dan pacarnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi. Polisi gadungan sempat menodongkan airsoft gun ke korban dan kekasihnya sebelum merudapaksa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebuah fakta terungkap dalam kasus polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Sulawesi Utara hingga menyetubuhi seorang perawat. 

Dalam kasus ini terungkap jika pelaku berinisial AYP (34) sempat menodongkan sebuah senjata kepada korban dan pacarnya. 

Senjata tersebut jenis Airsoft Gun 84FS Cheetah Cal 8 Short. 

Pelaku menggunakan senjata tersebut untuk mengancam korban dan kekasihnya. 

Polresta Manado pun turut memberikan keterangan terkait adanya senjata tersebut. 

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. 

"Kita masih melakukan penyelidikan dari dia mendapatkannya," ujarnya, Kamis (23/5/2024).

Haryono pun memastikan bahwa senjata tersebut bukan milik anggota Polri. 

"Itu bukan milik Polri, pelaku juga adalah polisi bodong. Nanti pasti kita akan sampaikan informasi secepatnya," jelasnya.

Diketahui kejadian bermula saat korban bersama pacarnya sedang berada di dalam mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Sosok Marcella Michelle dan Kisah Cintanya dengan Chris Laurent, Berawal dari Friendster

Baca juga: Chord Lagu Dewa 19 - Separuh Nafas

Pelaku kemudian mendekati dan sambil menggunakan senter untuk menyorot keduanya.

Ia pun mengetuk dan meminta mereka membuka pintu.

"Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi," ujar Haryono.

Saat di dalam mobil pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.

"Pelaku memaksa korban dan pacarnya untuk meletakkan ponsel mereka di atas dasbor mobil dan terus menekan mereka dengan ancaman akan memviralkan kejadian tersebut dan membawa mereka ke lapangan Polda Sulut," jelasnya.

Seorang pria berinisial AYP (34) berpura-pura menjadi petugas dari Polda Sulawesi Utara.
Seorang pria berinisial AYP (34) berpura-pura menjadi petugas dari Polda Sulawesi Utara. (Kolase Tribun Manado)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved