Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan di Manado

Polisi Gadungan Pelaku Rudapaksa Perawat di Manado Sulawesi Utara Ternyata Residivis

Sebuah fakta terungkap dalam kasus polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Sulawesi Utara hingga menyetubuhi seorang perawat di Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi/Tribun Manado
Press Release Polresta Manado kasus polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Sulawesi Utara yang melakukan aksi rudapaksa kepada seorang perawat di Manado, Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah fakta terungkap dalam kasus polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Sulawesi Utara hingga menyetubuhi seorang perawat di Manado.

Pelaku yang bernama Arif Yanto Pasembah, (34) ini merupakan seorang residivis dengan modus mengaku seorang polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.

"Pelaku ini adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2017 dia mengaku sebagai polisi kemudian melakukan perampasan handphone milik warga," ujar Kompol May, saat di press release Polresta Manado, Jumat (24/5/2024).

Kompol May menjelaskan, pelaku saat itu masih bekerja sebagai Security berhasil ditangkap oleh tim Rayon Sabhara Polresta Manado.

"Saat itu pelaku masih jadi Security kemudian ditangkap dan masuk penjara selama 7 bulan," jelasnya.

Kata Kompol May kasus kasus seperti ini sering terjadi, sehingga dirinya meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila merasa curiga terhadap oknum-oknum yang bertindak diluar hukum.

"Saya mengimbau masyarakat jangan takut untuk melaporkan kalau ada dugaan kasus seperti ini agar tidak ada lagi yang jadi korban," jelasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved