Polisi Gadungan di Manado
Seorang Pria di Manado Ditangkap Polisi, Mengaku Anggota Polda Sulawesi Utara dan Rudapaksa Perawat
Pria inisial AYP berusia 34 tahun ditangkap polisi. Pelaku mengaku sebagai anggota Polda Sulut dan melakukan rudapaksa terhadap seorang perawat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria inisial AYP (34) di Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi. Dia dilaporkan melakukan aksinya rudapaksa seorang perempuan yang diketahui adalah salah satu perawat.
Kejadiannya di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Saat itu Pukul 22.30 Wita Senin (20/5/2024). Perawat yang menjadi korban sedang bersama pacarnya. Mereka berada di dalam mobil.
Pelaku, pria inisial AYP mendekat, membawa senter dan mengarahkan ke dalam mobil. AYP kemudian mengetok pintu dan meminta korban dan pacarnya untuk membuka pintu mobil. Saat pintu dibuka, AYP masuk dan mengambil alih kursi pengemudi. "Pelaku memaksa korban pindah ke kursi belakang," ujar Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
AYP memperkenalkan dirinya dan mengaku, dia adalah anggota kepolisian (Polda Sulut) yang sedang melaksanakan tugas. Selanjutnya AYP meminta korban dan pacarnya meletakkan ponsel di atas dasbor mobil. AYP juga melakukan pengancaman. Pelaku mengeluarkan Airsoft Gun Merk 84FS Cheetah Cal 8 Short untuk mengancam.
"Pelaku mengancam akan memviralkan kejadian (ditemukan berduaan didalam mobil) tersebut dan membawa mereka (korban dan pacarnya) ke lapangan Polda Sulut," ujar Haryono.
Setelah itu pelaku juga memaksa korban (perawat perempuan) untuk 'melayani' dirinya di dalam mobil. Dibawah ancaman pelaku, korban dirudapaksa. Sementara pacar korban diminta untuk pergi membeli rokok. Terjadi dua kali rudapaksa sebelum pelaku melepas korban dan pacarnya.
Penangkapan
Korban dan pacarnya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado. Menerima laporan, Tim Charlie bersama Tim Delta Polresta Manado menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim menangkap pelaku di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, (pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 Wita) Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke Piket Penyidik Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
(Tribunmanado.co.id/Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Identitas Pria di Manado yang Ditangkap Polisi, Mengaku Anggota Polda Sulut dan Rudapaksa Perawat |
![]() |
---|
Terkait Kasus Rudapaksa Polisi Gadungan, Polresta Manado Sulut: Masyarakat Jangan Takut Melapor |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Pelaku Rudapaksa Perawat di Manado Sulawesi Utara Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Polisi Gadungan, Pelaku Rudapaksa di Manado Sulawesi Utara Ngaku Beli Senjata Lewat Online |
![]() |
---|
Fakta Kasus Rudapaksa di Manado: Pelaku Polisi Gadungan, Sempat Todongkan Airsoft Gun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.