Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilpres 2024

Anies, Ganjar dan Para Pendukungnya Diminta Pendemo untuk Terima Kekalahan di Pilpres 2024

Jelang Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, sejumlah kelompok masyarakat ailih berganti menggelar aksi unjuk rasa

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
kelompok massa melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024) jelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024 pada 22 April mendatang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Pilpres telah selesai.

Dimana Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Terkait hal tersebut putusan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran masih terus jadi sorotan.

Apalagi dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sebelumnya menggugat ke MK.

Lantas kini muncul kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.

Dimana aksi demo ini digelar jelang sidang putusan MK.

Para pendemo pun menyuarakan soal sikap dari Anies dan Ganjar beserta para pendukungnya.

Untuk menerima kekalahan di Pilpres 2024

Jelang Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, sejumlah kelompok masyarakat ailih berganti menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024).

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 itu sendiri bakal dijatuhkan MK pada Senin, 22 April 2024.

Pantauan Tribunnews.com, puluhan peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (GMPN) tiba lebih dulu.

Para demonstran tidak bisa menggelar aksi di depan gedung MK lantaran pihak kepolisian telah memasang pembatas beton dan kawat berduri yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat di dekat Patung Kuda.

Dalam unjuk rasa itu, kelompok GMPN tampak mengenakan pakaian ala seorang hakim konstitusi lengkap dengan toga di kepala.

Di leher mereka menggantung papan nama yang terbuat dari kertas jenis HVS yang dilaminating.

Papan nama itu bertuliskan inisial nama-nama hakim MK, yakni S, SI, EN, AH, DYP, MGH, RM, dan AS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved