Hasil Pilpres 2024
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin
Mahkamah Konstitusi telah memberikan keputusannya terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 telah dibacakan Mahkamah Konstitusi.
Terkait hal tersebut salah satunya putusan dari permohonan kubu Anies-Muhaimin.
Diketahui permohonan Anies-Muhaimin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Lantas dalam penolakan permohonan kubu Anies-Muhaimin ada tida hakim beda pendapat.
Atau dalam hukum disebut dissenting opinion.
Diketahui dari total 8 hakim tiga diantaranya menyatakan dissenting opinion.
Siapa saja hakim yang menyatakan dissenting opinion terhadap PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
Berikut ini nama hingga sosoknya.
Mahkamah Konstitusi telah memberikan keputusannya terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dalam putusannya MK menolak secara keseluruhan permohonan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sebanyak tiga hakim dari delapan hakim MK menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opinion terhadap PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
Awalnya, keputusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (22/4/2024).
Seusai membaca amar putusan, Suhartoyo kemudian menyampaikan ada tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda.
Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Suhartoyo kemudian mempersilakan ketiga hakim MK yang berbeda pendapat tersebut untuk menyampaikan alasannya.
Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilpres 2024
permohonan perselisihan hasil pemilihan umum
Anies-Muhaimin
Saldi Isra
Enny Nurbaningsih
Arief Hidayat
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Anies, Ganjar dan Para Pendukungnya Diminta Pendemo untuk Terima Kekalahan di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.